Wednesday, February 8, 2017

Toyota Rush Terperosok Tabrak Pagar Pembatas Jalan Kaki

Gerimis, Toyota Rush Terperosok Tabrak Pagar Pembatas Jalan Kaki













BOGOR, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Sebuah mobil Toyota Rush terperosok ke pedestrian yang berada di Jalan Jalak Harupat, Bogor Tengah, Kota Bogor, jawa Barat, Rabu (8/2/2017).
Informasi yang dicuitkan akun twitter @Polresbogorkota, mobil SUV hitam bernomor polisi F 1213 KJ terperosok ke arah pedestrian lokasinya berada lebih rendah dari jalan raya.
"06:17 WIB. Kecelakaan tunggal Kendaraan Toyota Rush terperosok di Jl. Jalak Harupat #Bogor. Sdg penanganan Petugas Polri #RTMCjabar" cuit akun resmi Polresta Bogor Kota itu.
Diketahui kondisi cuaca saat kejadian sedang turun hujan sehingga jalan menjadi licin.
Dari foto yang diunggah, mobil tersebut tersangkut di sela pohon yang tumbuh di tebing pedestrian dengan kemiringan sekitar  45 derajat.
Kondisi ban depan dan belakang rusak serta body mobil bagian kanan rusak.
Pagar pembatas pedestrian yang baru dibangun itu.
Belum diketahui penyebab kecelelakaan ini.
Hingga pukul 08.00 WIB, mobil tersebut belum dievakuasi dan Petugas kepolisian telah berada di lokasi untuk menangani kecelakaan ini.(*)



Link sumber

update

next data

Thursday, August 25, 2016

Polisi Razia Kampung Bahari: 19 Orang Positif Narkoba, 23 Paket Sabu Disita

Polisi Razia Kampung Bahari: 19 Orang Positif Narkoba, 23 Paket Sabu Disita

Jakarta - Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara melakukan razia di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pagi tadi. Dari hasil pemeriksaan, 19 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

"Total diamankan ada 28 orang terdiri dari 25 laki-laki dan 3 orang perempuan. Dari 28 orang tersebut di antaranya 19 orang positif narkotika, kemudian 3 orang tidak mau dites urine dan 1 orang negatif narkotika tetapi kedapatan memiliki 17 paket sabu atas nama TR (33)," jelas Kasubag Humas Polres Jakut Kompol Sungkono.

Razia dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi dengan melibatkan 134 anggota dari Polres Jakarta Utara dipimpin AKBP Bambang Gunawan. Razia dilakukan sebagai upaya pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kampung Bahari.

https://news.detik.com/berita/3283437/polisi-razia-kampung-bahari-19-orang-positif-narkoba-23-paket-sabu-disita?_ga=1.220830680.199579616.1472109284

Thursday, August 4, 2016

Mie Bikini yang Dinilai Mengandung Pornografi

Komisi Perlindungan Anak Komplain Mie Bikini yang Dinilai Mengandung Pornografi
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoal mie bikini atau bihun kekinian. Mie yang dijual secara online ini memang tengah ramai. Tapi dinilai KPAI, dengan gambar bikini dan kalimat tak pantas, amat sangat tak layak bagi anak.

Dalam keterangan pers, Rabu (3/8/2016) KPAI meminta agar Pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus mengambil tindakan.

"Selain mereknya yang tidak layak untuk anak, gambar di kemasan juga berupa tubuh wanita dengan pakaian bikini. Selain itu, ada tulisannya remas aku. Ini sudah pelanggaran terhadap undang-undang," kata Komisioner KPAI bidang pornografi dan cyber crime, Maria Advianti, kepada wartawan.

Lebih lanjut, dikatakannya, undang-undang yang dilanggar adalah UU Perlindungan Anak, UU Pornografi dan UU ITE. Oleh sebab itu, KPAI mendesak Pemerintah menarik peredaran mie tersebut demi melindungi anak-anak Indonesia.


Dalam UU Perlindungan Anak, disebutkan hak anak mendapatkan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi. Kalau anak-anak diberi jajanan seperti mie porno, apa yang akan terjadi kepada anak-anak di masa depan," kata Komisioner yang biasa disapa Vivi ini.

KPAI telah menyampaikan hal ini ke BPOM dan Kominfo untuk ditindaklanjuti secara proporsional sesuai ketentuan undang-undang. Menurut Vivi, anak-anak harus dilindungi dari bahaya pornografi mengingat Indonesia saat ini telah menyandang status darurat pornografi. 

Thursday, July 28, 2016

Ayah Mirna Mengaku Tidak Punya Bukti CCTV

JAKARTA, 
di kutip dari KOMPAS.com -
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Rabu (27/7/2016) sempat diskors selama dua jam sejak pukul 17.00 - 19.00. Saat sidang dibuka kembali, anggota majelis hakim Binsar Gultom menanyakan apakah jaksa penuntut umum atau saksi memiliki barang bukti lain yang belum diserahkan kepada majelis hakim, terutama rekaman closed circuit telivision (CCTV).

Binsar mengatakan bahwa barang bukti yang tidak diserahkan kepada majelis hakim tidak sah.

"Semua barang bukti yang tidak diserahkan pada kami itu tidak sah, tidak bisa ditampilkan di sini," ujar Binsar.

Binsar juga bertanya kepada ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, yang juga hadir di persidangan hari ini. Darmawan yang berada di tengah ruang sidang pun maju ke depan dan duduk bersama saksi-saksi yang lain.

"Anda kan bilang di berbagai media kalau Anda akan kasih bukti lain di persidangan? Anda punya CCTV lain tidak?" tanya Binsar kepada Darmawan.

Darmawan pun menjelaskan dia tidak memiliki barang bukti CCTV lain. Dia menyebut CCTV yang pernah disebutnya di berbagai kesempatan adalah CCTV yang sudah diserahkan jaksa penuntut umum kepada majelis hakim.

"Tidak yang mulia. Saat itu saya datang ke Olivier untuk melihat ada apa. Saya lihat CCTV. Saya tidak pegang CCTV-nya yang mulia. Kalau saya pegang saya menyalahi hukum. Saya mengerti hukum sedikit-sedikit," papar Darmawan.

Mirna meninggal dunia setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.